"Nggak bisa ditunda. Kalau ditunda panggil paksa," ucap Junimart sebelum persidangan di ruang sidang MKD gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Junimart menegaskan sidang hari ini harus tetap berlangsung. MKD akan tetap menunggu kehadiran Novanto meski sudah molor lebih dari 40 menit dari jadwal yang ditentukan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, hingga pukul 13.45 WIB Novanto belum juga hadir. Belum ada keterangan dari pimpinan MKD atau Novanto sendiri apakah persidangan tetap akan digelar pada hari ini.
Sebelumnya, Novanto melalui surat kepada pimpinan MK meminta persidangannya ditunda dari pukul 09.00 WIB menjadi pukul 13.00 WIB. Novanto beralasan ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggal. (bal/tor)











































