Dirut Metromini: Syarat Jadi Sopir Punya SIM A dan Hafal Rute

Kasus Metromini Maut

Dirut Metromini: Syarat Jadi Sopir Punya SIM A dan Hafal Rute

Niken Widya Yunita - detikNews
Senin, 07 Des 2015 13:26 WIB
Dirut Metromini: Syarat Jadi Sopir Punya SIM A dan Hafal Rute
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho
Jakarta - PT Metromini menjadi sorotan setelah armadanya menabrak KRL Commuter Line dan menewaskan 18 orang akibat sopirnya yang ugal-ugalan. Seperti apa sih perekrutan sopir di Metromini?

"Yang penting sopir punya SIM B1, SIM A juga bisa tapi yang sudah biasa nyetir atau hafal di rute Metromini itu," jawab Dirut PT Metromini Nofrialdi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (7/12/2015).

Menurut Nofrialdi, sopir Metromini biasanya tidak direkrut berdasarkan ijazah. Namun sudah banyak sopir yang memiliki ijazah SMA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila nantinya Metromini sudah terintegrasi dengan PT Transportasi Jakarta, lanjut Nofrialdi, maka sopir siap beradaptasi dengan sistem perekrutan yang sudah ada.

"Sopir kita nggak kalah dengan sopir Transjakarta," klaim dia.

Nofrialdi menyebutkan, sopir Metromini juga siap untuk mengenakan jas seperti sopir TransJ. Bahkan sopir Metromini juga nantinya akan digaji di atas upah upah minimum regional (UMR) per bulan bila sistem setoran dihapus dan diganti rupiah/km.

"Gajinya bisa Rp 4 jutaan per bulan. Satu mobil bisa dua sopir dan tidak ada kenek," kata pria yang memiliki 10 Metromini jurusan 640, 610 dan 75 ini.

Sebetulnya, banyak masalah membelit PT Metromini. Kepemilikan armada Metromini merupakan perseorangan, yang kemudian berkumpul menjadi PT. Jadi PT Metromini beranggotakan individu-individu pemilik angkutan umum berukuran sedang itu.

Kepengurusan PT Metromini pecah menjadi dua, satu dipimpin Novrialdi dan satu lagi TH Panjaitan. Kisruh di dalam internal Metromini ini bahkan berujung gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Gubernur Ahok pernahย  menyebut manajemen Metromini terlalu buruk dan terlalu banyak sehingga agak sulit mengajaknya bergabung ke PT Transportasi Jakarta, BUMD yang bertugas mensinergikan angkutan umum di Jakarta.

(nwy/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads