Anggota MKD Golkar: Kalau Sidang Ya Harusnya Tertutup

Anggota MKD Golkar: Kalau Sidang Ya Harusnya Tertutup

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 07 Des 2015 12:57 WIB
Anggota MKD Golkar: Kalau Sidang Ya Harusnya Tertutup
Adies Kadir. Foto: www.dpr.go.id
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto siang ini. Anggota MKD dari Fraksi Golkar, Adies Kadir menyebut sidang-sidang di MKD seharusnya tertutup.

"Yang penting semua tidak melanggar UU dan tata beracara. Jangan sampai beberapa sidang yang sudah melanggar tata beracara dan UU tidak terluang lagi," kata Adies saat dihubungi, Senin (7/12/2015).

Salah satu hal yang dia sebut sebagai pelanggaran itu adalah soal sidang yang terbuka. Memang ada perdebatan tentangg perbedaan aturan di UU MD3 dan tata beracara MKD, tapi Adies menegaskan bahwa UU lebih tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sidang ya mesti tertutup. Dalam tata beracara memang ada polemik, kalau perlu bisa dibuka. Tapi UU lebih tinggi," ujar anggota Komisi III ini.

Hanya saja, dia tidak mau menegaskan apakah minta sidang terbuka atau tertutup. Menurutnya, itu harus kembali ke keputusan bulat MKD.

"Harus kolektif kolegial, tidak bisa atas nama pribadi. kalau atas nama pribadi nanti tidak objektif," ucap Adies.

(imk/tor)


Berita Terkait