Anggota MKD: Novanto Lakukan Pelanggaran Berat, Perlu Dibentuk Panel!

Anggota MKD: Novanto Lakukan Pelanggaran Berat, Perlu Dibentuk Panel!

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 07 Des 2015 12:58 WIB
Anggota MKD: Novanto Lakukan Pelanggaran Berat, Perlu Dibentuk Panel!
Foto: Okta Wiguna
Jakarta - MKD DPR sudah melakukan serangkaian sidang kasus pencatunan nama Presiden dan Wapres soal saham Freeport. Menjelang sidang pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto, sejumlah anggota MKD DPR sudah punya kesimpulan gamblang.

"Saya setuju itu pelanggaran berat, apa lagi?" kata anggota MKD DPR dari Partai Hanura Sarifuddin Sudding kepada wartawan, Senin (7/12/2015).

Sudding mengikuti dengan seksama keterangan pengadu Menteri ESDM Sudirman Said juga Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin yang merekam pembicaraannya dengan Setya Novanto dan Reza Chalid. Bagi Sudding pelanggaran kode etik sudah sangat jelas dilakukan Ketua DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah sangat jelas. Nanti kita lihat apakah kita bentuk panel," kata Sudding.

MKD memang wajib membentuk panel gabungan -- beranggotakan anggota MKD dan tokoh nonparpol -- jika sudah menyepakati adanya pelanggaran berat dilakukan oleh anggota DPR.

"Saya kira setelah selesai kita rapat internal, apabila pemeriksaan ini dianggap cukup membuktikan keterlibatan Setya Novanto dan ketika rapat kita simpulkan ini pelanggaran berat saya rasa akan dibentuk panel," pungkasnya. (van/nrl)


Berita Terkait