Kasus 'Papa Minta Saham', Sudirman: Kalau Presiden Tanya, Saya Jelaskan

Kasus 'Papa Minta Saham', Sudirman: Kalau Presiden Tanya, Saya Jelaskan

Ray Jordan - detikNews
Senin, 07 Des 2015 12:30 WIB
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Usai diperiksa Kejaksaan Agung, Menteri ESDM Sudirman Said yang menjadi pelapor kasus 'Papa Minta Saham' langsung menemui Presiden Joko Widodo. Sudirman mengatakan, jika Presiden bertanya apa saja yang telah dijalaninya sejak pelaporan kasus itu, dia akan menjelaskan.

"Kalau beliau (Presiden Jokowi) tanya, pasti saya jelaskan yang sudah dijalankan. Enggak ada yang luar biasa, biasa-biasa saja," kata Sudirman Said saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).

Kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto kini juga ditangani oleh Kejaksaan Agung. Sudirman mengatakan, dirinya mempriorotaskan panggilan dari Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panggilannya saya terima minggu lalu, jadi saya merasa harus diprioritaskan. Oleh karena itu, pagi-pagi saya datang ke Kejagung memberi keterangan yang diminta. Dan tadi sudah dianggap yang saya punya itu cukup, karena kan sebetulnya beliau (Kejaksaan Agung) sudah memanggil sumber dari informasi yang awal kan, Pak Maroef," jelas Sudirman.

"Tadi saya katakan, apabila diperlukan keterangan tambahan, saya pasti akan hadir. Yang pasti saya punya keyakinan penuh di negara ini masih lebih banyak orang yang ingin etika ditegakkan, hukum ditegakkan, dan saya katakan di MKD kemarin, apabila penegak hukum berkesimpulan ada aspek pelanggaran, pasti mereka bertindak, dan saya kira mereka sedang mengkaji itu. Jadi menjadi kewajiban kita untuk mendukung sepenuhnya," tambahnya.

(jor/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads