14 Orang Ditangkap, Notaris Diminta Lebih Jaga Kode Etik

14 Orang Ditangkap, Notaris Diminta Lebih Jaga Kode Etik

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 07 Des 2015 11:29 WIB
14 Orang Ditangkap, Notaris Diminta Lebih Jaga Kode Etik
Yasonna Laoly (agung/detikcom)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meluncurkan layanan administrasi hukum umum (AHU) berbasis online. Layanan ini agar pelayanan publik menjadi maksimal dan cepat.

Untuk itu ia meminta Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan notaris untuk mengimplementasikan layanan tersebut.

"Masyarakat melihat dalam UU pelayanan prima yang cepat murah, pasti dan akuntabel. Untuk itu dalam lingkup Kemenkum HAM, pelayanan hukum pada masyarakat tertuang dalam sistem AHU Online," kata Yasonna saat membuka 'Mega Seminar Transformasi Pelayanan Publik Ditjen AHU yang Pasti', di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam acara tersebut turut hadir Dirjen AHU, Aidir Amindaud dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN RB. Serta pula dihadiri kalangan notaris dan mahasiswa. Menurut Yasona, pelayanan yang prima dapat diberlakukan dengan melakukan penghematan dan perampingan dari birokrasi yang lamban.

"Birokrasi saat ini yang masih gemuk dan lamban, belum prima ke masyarakat. Untuk itu dengan adanya ada pemangkasan lembaga-lembaga dan perampingan di kementerian dilakukan, agar pelayanan publik lebih bisa bergerak," ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan, untuk mendukung pelayanan publik yang prima, ia meminta para notaris mempertahankan kode etiknya.

"Tapi masih ada pula oknum-oknum notaris nakal yang menyalahgunakan kewenangannya dalam mengurus akta. Terakhir dari tahun 2011 sampai akhir tahun 2014 sudah ada 14 oknum notaris nakal yang ditangkap karena melakukan penyalahgunaan kewenangannya," pungkas Yasonna. (adit/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads