"Yang kedapatan bawa barang bukti kita proses penyidikan lebih lanjut. Sementara yang kedapatan positif narkoba diserahkan ke BNNP DKI Jakarta untuk dilakukan assesment rehabilitasi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto kepada detikcom, Senin (7/12/3015).
Razia digelar pada Sabtu 5 Desember dini hari di dua lokasi berbeda. Di diskotik 1001 Coloseum Kunir Kota Tua, Jakbar, petugas mengamankan 176 orang. Dari 176 orang ini, 25 orang diproses karena kedapatan membawa total 10 butir ekstasi dan 10 butir pil happy five (H5). Sementara 125 pengunjung negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kata Eko, petugas mengamankan 210 orang di Diskotik Golden Crown Mangga Besar. Dari 167 orang dari 210 orang ini negatif, 4 orang diperiksa lebih lanjut dan 29 orang positif mengkonsumsi narkotika. "Dari pengunjung di Golden Crown ini, kami sita cangklong rqn 10 butir ekstasi. Kita serahkan ke Polres untuk penyidikannya," imbuhnya. (mei/aan)










































