Ini Alasan Novanto Minta Sidang MKD Ditunda Pukul 13.00 WIB

Ini Alasan Novanto Minta Sidang MKD Ditunda Pukul 13.00 WIB

M Iqbal - detikNews
Senin, 07 Des 2015 10:09 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto meminta agar persidangannya sebagai teradu di MKD ditunda pukul 13.00 WIB, dari yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Apa alasannya?

"Sehubungan ada kegiatan lain yang tidak dapat saya tinggalkan, maka saya mohon agar sidang dapat diundur menjadi pukul 13.00 WIB," ucap ketua MKD Surahman Hidayat membacakan surat dari Novanto di ruang sidang MKD gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Surahman mengatakan tak ada penjelasan soal kegiatan apa yang dimaksud oleh Novanto, namun karena surat belum diterima pukul 09.00 WIB, maka MKD bisa memenuhi permintaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ini diumumkan sidang akan dilaksanakan sesuai dengan permohonan," ucap politisi PKS itu.

Sementara anggota MKD Akbar Faizal saat dikonfirmasi terpisah mempertanyakan alasan penundaan sidang dari Novanto. Harusnya ada penjelasan kegiatan apa yang membuat sidang ditunda.

"Kalau kemudian ada hal-hal substansi Pak Novanto sebagai ketua DPR misal bertemu tamu negara, rapat dengan Presiden atau membuka acara penting bisa ada alasan," ucapnya. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads