"Ada permintaan melalui surat dari Pak Novanto ditunda sampai pukul 13.00 WIB. Mungkin karena kelelahan," ucap Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada detikcom di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Menurutnya, karena surat masuk dari Novanto sebelum pukul 09.00 WIB, maka permintaan itu bisa diterima. Sekretariat MKD sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan dan anggota MKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pantauan di depan ruang sidang MKD, persidangan sudah siap digelar dengan menyiapkan pengamanan dan sebuah kamera sekiranya Novanto menginginkan sidang terbuka.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, sebelumnya mengkonfirmasi bahwa Novanto akan hadir dalam persidangan hari ini sebagai terlapr atas dugaan pelanggaran etik terkait PT Freeport. (/faj)











































