Novanto Minta Sidang Digelar Pukul 13.00 WIB, MKD Setuju

Novanto Minta Sidang Digelar Pukul 13.00 WIB, MKD Setuju

M Iqbal - detikNews
Senin, 07 Des 2015 09:05 WIB
Novanto Minta Sidang Digelar Pukul 13.00 WIB, MKD Setuju
Sufmi Dasco Ahmad/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Sidang dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto sedianya akan digelar pukul 09.00 WIB. Namun rupanya sidang ditunda hingga pukul 13.00 WIB karena ada permintaan dari Novanto.

"Ada permintaan melalui surat dari Pak Novanto ditunda sampai pukul 13.00 WIB. Mungkin karena kelelahan," ucap Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada detikcom di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Menurutnya, karena surat masuk dari Novanto sebelum pukul 09.00 WIB, maka permintaan itu bisa diterima. Sekretariat MKD sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan dan anggota MKD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekretariat otomatis jadwalkan diundur pukul 13.00 WIB. Dari sekretariat sudah dishare sidang ditunda," ujarnya.

Sementara pantauan di depan ruang sidang MKD, persidangan sudah siap digelar dengan menyiapkan pengamanan dan sebuah kamera sekiranya Novanto menginginkan sidang terbuka.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, sebelumnya mengkonfirmasi bahwa Novanto akan hadir dalam persidangan hari ini sebagai terlapr atas dugaan pelanggaran etik terkait PT Freeport. (/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads