MKD Pernah Periksa Novanto Diam-diam Saat 'Trumpgate', Jangan Terulang!

MKD Pernah Periksa Novanto Diam-diam Saat 'Trumpgate', Jangan Terulang!

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 07 Des 2015 08:30 WIB
MKD Pernah Periksa Novanto Diam-diam Saat Trumpgate, Jangan Terulang!
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto hari ini dan Novanto sudah dipastikan hadir. Bila melihat ke belakang, MKD pernah memeriksa Novanto diam-diam ketika kasus pertemuan dengan Donald Trump.

Pada Senin (19/10) lalu, MKD memanggil Novanto dan Fadli Zon untuk ketiga kalinya karena tidak hadir dalam dua panggilan pemeriksaan. Sebelumnya, keduanya absen di panggilan pertama pada 28 September 2015 karena menunaikan ibadah haji. Di panggilan kedua pada 12 Oktober 2015 lalu, keduanya tidak hadir juga.

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Setya Novanto dan Fadli Zon sudah diperiksa pada Kamis (15/10). Tidak semua pimpinan dan anggota hadir dalam pemeriksaan itu. Pertemuan itu pun tidak dilakukan di ruang sidang MKD melainkan di lokasi lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelidikan kan di mana saja boleh. Kemarin itu di ruangan BKSAP (Badan Kerja Sama Antar Parlemen)," ucap Dasco saat itu.

Masalahnya, tidak semua anggota MKD mengetahui ada jadwal pemeriksaan di Kamis (15/10). Pemeriksaan ini pun terkesan diam-diam.

"Tidak ada agenda (Kamis). Klarifikasi hari ini (Senin), pemanggilan ketiga," kata Sudding di Gedung DPR. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang pun mengaku tidak tahu.

Ketua MKD Surahman Hidayat menepis pemeriksaan itu disebut diam-diam. Dia menyatakan, semua anggota sudah diundang ikut penyelidikan ke Novanto dan Fadli pada Kamis lampau. Undangan dikirim lewat layanan pesan singkat (SMS). Namun, Surahman memperkirakan bisa saja tak semua anggota membaca atau ada gangguan teknis terkait SMS yang dikirim Sekretariat MKD.

"Itu tidak diam-diam, semua (anggota MKD) tahu," kata Surahman.

Pada akhirnya, keputusan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan 'diam diam' itu. MKD menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran kepada Novanto.

Hari ini, MKD akan memeriksa 'komandan' mereka di DPR dalam kasus 'papa minta saham'. Manuver pemeriksaan diam-diam seperti saat Trumpgate atau semacamnya tidak boleh terulang lagi.

(imk/fdn)


Berita Terkait