Pada Senin (19/10) lalu, MKD memanggil Novanto dan Fadli Zon untuk ketiga kalinya karena tidak hadir dalam dua panggilan pemeriksaan. Sebelumnya, keduanya absen di panggilan pertama pada 28 September 2015 karena menunaikan ibadah haji. Di panggilan kedua pada 12 Oktober 2015 lalu, keduanya tidak hadir juga.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Setya Novanto dan Fadli Zon sudah diperiksa pada Kamis (15/10). Tidak semua pimpinan dan anggota hadir dalam pemeriksaan itu. Pertemuan itu pun tidak dilakukan di ruang sidang MKD melainkan di lokasi lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalahnya, tidak semua anggota MKD mengetahui ada jadwal pemeriksaan di Kamis (15/10). Pemeriksaan ini pun terkesan diam-diam.
"Tidak ada agenda (Kamis). Klarifikasi hari ini (Senin), pemanggilan ketiga," kata Sudding di Gedung DPR. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang pun mengaku tidak tahu.
Ketua MKD Surahman Hidayat menepis pemeriksaan itu disebut diam-diam. Dia menyatakan, semua anggota sudah diundang ikut penyelidikan ke Novanto dan Fadli pada Kamis lampau. Undangan dikirim lewat layanan pesan singkat (SMS). Namun, Surahman memperkirakan bisa saja tak semua anggota membaca atau ada gangguan teknis terkait SMS yang dikirim Sekretariat MKD.
"Itu tidak diam-diam, semua (anggota MKD) tahu," kata Surahman.
Pada akhirnya, keputusan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan 'diam diam' itu. MKD menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran kepada Novanto.
Hari ini, MKD akan memeriksa 'komandan' mereka di DPR dalam kasus 'papa minta saham'. Manuver pemeriksaan diam-diam seperti saat Trumpgate atau semacamnya tidak boleh terulang lagi.
(imk/fdn)











































