Dari informasi yang diterima detikcom, Minggu (6/12/2015) malam, Sudirman dijadlwakan datang pukul 08.00 WIB di Gedung Jampidsus Kejagung, Senin (7/12).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah saat dikonfirmasi mengatakan pekan ini tim penyelidik memang menjadwalkan permintaan keterangan dari Sudirman Said termasuk pemanggilan kembali Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung memang sudah meminta keterangan Maroef. Pemberian keterangan Maroef dilanjutkan pada Jumat (4/12) dini hari setelah dirinya menghadiri sidang diΒ Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
(Baca juga: Usai Diperiksa di Kejagung, Maroef Sjamsoeddin: Saya Melengkapi Tadi Pagi)
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya mengatakan tim penyelidik Kejagung tengah mengkaji rekaman pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan Reza Chalid dengan Maroef Sjamsoeddin. Diduga ada pemufakatan jahat yang tersirat di dalam percakapan yang sengaja direkam Maroef.
"Sudah mulai didengar. Kami akan cermati satu per satu bagian-bagian pembicaraan mana yang itu bisa dimaknai sebagai percobaan, menunjukkan adanya percobaan di sana, adanya pemufakatan karena dalam Pasal 15 (UU Tindak Pidana Korupsi) itu kan diatur di sana," kata Prasetyo di kantornya, Jumat (4/12). (fiq/fdn)










































