Polisi Sita 101 Mobil Curian, Warga yang Jadi Korban Bisa Ambil di Polda Metro

Polisi Sita 101 Mobil Curian, Warga yang Jadi Korban Bisa Ambil di Polda Metro

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 06 Des 2015 22:14 WIB
Tersangka pencuri mobil rilis di Mapolda Metro Jaya. Foto: Wisnu Prasetiyo/detikcom
Jakarta - Aparat Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita 101 mobil hasil curian. Bagi warga yang merasa pernah kehilangan mobilnya bisa mengecek langsung ke Polda Metro Jaya.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto mengatakan, warga dapat mengambil kendaraan tersebut ke kantornya tanpa dipungut biaya.

"Warga yang pernah merasa kehilangan mobilnya silakan datang ke Subdit Ranmor, kami akan kembalikan kepada warga yang berhak tanpa dipungut biaya apa pun," ujar Budi kepada detikcom, Minggu (6/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat cukup membawa STNK dan BPKB serta KTP pemilik sah kendaraan tersebut. Bagi warga yang kehilangan dokumennya diharap membawa surat laporan kehilangan di kepolisian dan juga permohonan blokir kendaraan dari Samsat.

"Dokumen tersebut diperlukan untuk mengecek keaslian kendaraannya. Nanti kendaraannya juga akan kita cek fisik," imbuhnya.

Dari 101 mobil ini di antaranya 47 unit mobil Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia, 5 unit Pajero Sport, 4 unit Toyota Fortuner dan sisanya ada BMW, Mercedes, Suzuki Ertiga, Honda Jazz dan Mazda.

Masyarakat juga bisa menghubungi call center pelayanan Subdit Ranmor, Aipda Anton Wibowo di nomor handphone 081293199898.

Ratusan mobil ini merupakan hasil kejahatan yang diungkap tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya sepanjang November-Desember 2015 dari 7 jaringan pelaku. Adapun, modus kejahatannya dengan melakukan pencurian, penipuan, penggelapan hingga berkaitan dengan fidusia.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads