Korban Tewas Kecelakaan Bus di Puncak Dapat Santunan, Ini Identitasnya

Korban Tewas Kecelakaan Bus di Puncak Dapat Santunan, Ini Identitasnya

Rivki - detikNews
Minggu, 06 Des 2015 19:07 WIB
Korban Tewas Kecelakaan Bus di Puncak Dapat Santunan, Ini Identitasnya
Foto: Nickholas/pasangmata.com
Jakarta - Kecelakaan maut di Megamendung, Puncak, Jawa Barat, melibatkan 6 kendaraan termasuk bus TNI AD. Tiga orang tewas dan korban luka akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Tiga korban tewas itu adalah:


1. Jaya (33 tahun), alamat Jalan Masjid No 57 RT 09/03, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jaksel.
2. Lies Erna, istri dari Jaya
3. Muhammad Rezha (19), alamat Jalan Selamat Lontar II RT 11/01 Kel. Paseban, Kec. Senen Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Semua korban kecelakaan tersebut berada dalam jaminan Jasa Raharja. Untuk yang meninggal, santunan sebesar Rp 25 juta diberikan kepada ahliwaris dan untuk yang luka-luka sebesar maksimal Rp 10 juta," ujar Kepala Kantor Jasa Raharja Cibinong Syaiful Hadi dalam pesan singkat, Minggu (6/12/2015).

Sebelumnya Kasat Lantas Polres Kabupaten Bogor AKP Bramanstyo mengungkapkan, kecelakaan ini terjadi di turunan Selarong, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Saat itu, arus lalu lintas sedang diberlakukan satu arah menuju Ciawi.

Polres Kabupaten Bogor sudah mengumpulkan keterangan awal terkait kecelakaan kecelakaan tersebut. Dugaan sementara, insiden dipicu karena rem blong.

Para penumpang bus adalah mahasiswa Universitas Yarsi Jakarta. Bus mini TNI tersebut disopiri oleh satu anggota TNI dan satu PNS.

(Catatan: Berita ini sudah diperbaharui mengenai data tiga korban tewas sebagaimana informasi dari Jasa Raharja) (rvk/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini