"Kita harus memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Pak Setya Novanto untuk memberikan keterangan di MKD. Kita harapkan semuanya digelar terbuka," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat ditemui di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Minggu (6/12/2015).
Hasto menjelaskan, MKD sebagai penjaga marwah DPR sudah selayaknya konsisten menjalankan putusannya. Karena dua sidang sebelumnya sudah digelar terbuka, maka tidak ada alasan bagi MKD untuk memeriksa Setya Novanto secara tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya MKD yang akan memutuskan, namun sudah selayaknya anggota dan pimpinan DPR menjaga marwah dan etika," tegasnya.
Seperti diketahui, MKD sebelumnya telah meminta keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terkait skandal 'Papa Minta Saham'. Besok menjadi giliran Novanto untuk dikonfirmasi terkait kesaksian Sudirman dan Maroef. Pengacara Novanto, Firman Wijaya telah mengungkapkan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan MKD.
(Hbb/mad)











































