Santunan Rp 25 Juta Bagi Korban Tewas Metromini Maut

Santunan Rp 25 Juta Bagi Korban Tewas Metromini Maut

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Minggu, 06 Des 2015 17:22 WIB
Santunan Rp 25 Juta Bagi Korban Tewas Metromini Maut
Foto: Ahmad Masaul Khoiri
Jakarta - Jasa Raharja memberikan santunan Rp 25 juta bagi korban tewas Metromini yang tertabrak kereta commuterline di Angke, Jakarta Barat, pada Minggu (6/12/2015). Sementara korban luka berat dan ringan mendapat Rp 10 juta.

Petugas Pelaksana Administrasi Klaim Jasa Raharja Angga Eka Pujiyanto menjelaskan, jaminan diberikan oleh Jasa Raharja pada kejadian yang bukan kecelakaan tunggal. Mereka yang dijamin adalah yang menjadi korban dan bukan tersangka penyebab kecelakaan.

Adapun sopir Metromini, Asmadi (35), tidak dijamin karena sudah ditetapkan sebagai tersangka. Asmadi yang tewas setelah sempat dilarikan ke RS Sumber Waras ini diduga kuat menerobos palang pintu perlintasan kereta api yang sudah ditutup. Belum diketahui apakah kernet Agus Muhammad Irfan (37) juga tak mendapat santunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini para korban tengah ditemui oleh pihak Jasa Raharja untuk pengurusan jaminan asuransi tersebut. "Aturan kami jemput bola bila dijamin Jasa Raharja," kata Angga yang ditemui di RSUD Tarakan Jakarta.

Angga mengatakan, ia bertugas mengecek korban di RS Cipto Mangunkusumo dan RSUD Tarakan. Korban di rumah sakit lain, kata Angga, juga sedang dicek oleh petugas lainnya.

(okt/okt)


Berita Terkait