2 Pelaku Penusukan Alberto di Diskotik Classic Ditangkap Polisi

2 Pelaku Penusukan Alberto di Diskotik Classic Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 06 Des 2015 09:24 WIB
2 Pelaku Penusukan Alberto di Diskotik Classic Ditangkap Polisi
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Aparat Polres Jakarta Pusat dan Polsek Sawah Besar menangkap dua orang pelaku penusukan Alberto Bunaen (43) di diskotik Hotel Clacsic. Motif perkelahian yang mengakibatkan tewasnya korban itu karena rebutan perempuan.

"Dua pelaku berhasil kita amankan 15 jam setelah kejadian," kata Kapolres Jakpus Kombes Hendri Pandowo kepada detikcom, Minggu (6/12/2015).

Hendri mengatakan, kedua pelaku bernama Altin (29) dan Riki Roy Eulson (24) ditangkap di Hotel Mulia lantai 5.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa terjadi pada Sabtu (5/13) dini hari kemarin. Korban dan kedua pelaku tuba-tiba terlibat percekcokan.

"Mereka rebutan perempuan," katanya.

Korban kemudian ditusuk oleh dua pelaku. Korban kemudian tergeletak bersimbah darah.

Para pelaku kemudian dilarikan diri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun tewas sebelum diambil tindakan.

Kedua pelaku dijerat Padal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(mei/jor)


Berita Terkait