Kedua tersangka yang diketahui bernama Marwan dan Marudin, tengah bermain ke rumah korban di Kampung Nangka, RT 01 RW 03 Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara, Sabtu (28/11) lalu. Entah apa yang memicu kemarahan kedua tersangka sehingga terlibat perkelahian.
"Berawal korban dan tersangka saling ejek, lalu tersangka Marwan menghampiri korban diikuti oleh Marudin, kemudian Marwan mencekik leher korban hingga korban terjatuh," ujar Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Mugiono dalam pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (5/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban yang sudah tidak berdaya, hendak dihantam batu lagi oleh Marwan. Beruntung aksi itu berhasil dicegah warga." paparnya.
Keributan tersebut berhasil dilerai oleh warga. Alhasil ketiga pemuda tersebut dibawa ke polsek.
"Korban mengalami luka dirobek kepala, sebagai polisi kita berusaha memediasi mereka. Namun korban tetap tidak terima dan membuat laporan kekerasan terhadap orang lain," paparnya.
Mugiono mengatakan selang beberapa hari kedua pemuda itu ditetapkan tersangka. Mereka berhasil diamankan oleh anggota tanpa melakukan perlawanan.
"Proses hukum dilanjutkan sekiranya tanggal 4 Desember 2015, keduanya kita lakukan penahanan untuk proses penyidikan. Motifnya sendiri masih dalam penyelidikan," tandasnya. (edo/mok)










































