Berawal dari Cekcok Mulut, 2 Pemuda di Bekasi Ditangkap Polisi

Berawal dari Cekcok Mulut, 2 Pemuda di Bekasi Ditangkap Polisi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Sabtu, 05 Des 2015 18:10 WIB
Berawal dari Cekcok Mulut, 2 Pemuda di Bekasi Ditangkap Polisi
Foto: istimewa
Jakarta - Polsek Bekasi Utara menangkap dua pelaku penganiayaan di Bekasi Utara. Mereka nekat menganiaya Dede Permana (25), warga Kampung Nangka akibat tidak terima diejek.

Kedua tersangka yang diketahui bernama Marwan dan Marudin, tengah bermain ke rumah korban di Kampung Nangka, RT 01 RW 03 Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara, Sabtu (28/11) lalu. Entah apa yang memicu kemarahan kedua tersangka sehingga terlibat perkelahian.

"Berawal korban dan tersangka saling ejek, lalu tersangka Marwan menghampiri korban diikuti oleh Marudin, kemudian Marwan mencekik leher korban hingga korban terjatuh," ujar Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Mugiono dalam pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (5/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Mugiono, korban yang sudah terjatuh mendapat hantaman senapan angin oleh Maruli. Alhasil kepala korban mengalami luka robek.

"Korban yang sudah tidak berdaya, hendak dihantam batu lagi oleh Marwan. Beruntung aksi itu berhasil dicegah warga." paparnya.

Keributan tersebut berhasil dilerai oleh warga. Alhasil ketiga pemuda tersebut dibawa ke polsek.

"Korban mengalami luka dirobek kepala, sebagai polisi kita berusaha memediasi mereka. Namun korban tetap tidak terima dan membuat laporan kekerasan terhadap orang lain," paparnya.

Mugiono mengatakan selang beberapa hari kedua pemuda itu ditetapkan tersangka. Mereka berhasil diamankan oleh anggota tanpa melakukan perlawanan.

"Proses hukum dilanjutkan sekiranya tanggal 4 Desember 2015, keduanya kita lakukan penahanan untuk proses penyidikan. Motifnya sendiri masih dalam penyelidikan," tandasnya. (edo/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini