"Presiden memperhatikan itu semua," ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki usai acara perlombaan hackathon di Gedung LKPP, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2015). Teten ditanya soal kasus Novanto yang bergulir di MKD.
Teten mengatakan Jokowi menyerahkan kasus tersebut ke MKD. Jangan ada intervensi, kasus tersebut harus diproses secara objektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi memang beberapa kali bicara soal kasus yang kondang dengan istilah 'Papa Minta Saham' itu di ruang publik. Jokowi juga memantau media sosial yang ramai pembahasan kasus tersebut.
Selain pantauan Jokowi, kasus Novanto ini juga dipantau oleh lembaga penegak hukum. Kejaksaan Agung bahkan sudah melakukan penyelidikan. Polri berkoordinasi dengan Kejagung. KPK siap melakukan supervisi. Dan BIN ikut mengamati. (tor/tor)










































