"Sudah waktunya KPK memiliki penyidik sendiri, bahwa itu mantan polisi, jaksa, tidak ada masalah. Kalau sudah di KPK, itu penyidik KPK," kata Teten usai mengikuti acara Hackathon Merdeka 3.0 di Gedung LKPP, Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
"Suksesnya KPK di Hong Kong itu bisa dilihat dari perbandingan jumlah pegawai negeri dengan penyidiknya. Indeksnya satu banding 200. Selain itu ada indeks dari anggaran diberikan KPK di Hong Kong, saya lupa angkanya, tapi itu harus dilihat sebagai penguatan," sambungnya.
Dia mengatakan perbandingan penyidik KPK di Indonesia dengan Hong Kong sangat jauh. Terlebih jumlah penyidik yang tidak sebanding dengan pegawai negeri di Indonesia.
"Kalau KPK di Indonesia, penyidiknya cuma 100, PNS hampir 5 juta. Sementara pratik korupsi makin luas. Jadi nggak mungkin KPK dengan kapasitas kecil itu bisa memuaskan harapan masyarakat," tandasnya. (edo/mok)











































