11 Orang Tewas di Tol Cipali, Sopir Elf Jadi Tersangka

11 Orang Tewas di Tol Cipali, Sopir Elf Jadi Tersangka

Baban Gandapurnama - detikNews
Sabtu, 05 Des 2015 12:29 WIB
11 Orang Tewas di Tol Cipali, Sopir Elf Jadi Tersangka
Foto: Dokumen Polda Jabar
Jakarta - Sopir mobil Elf bernopol B 8378 QU, Abdul Gofur (34), ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus kecelakaan yang menewaskan 11 orang di Tol Cipali Km 137 arah Cirebon. Ia diduga lalai saat mengemudi.

"Sopir Elf sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko, Sabtu (5/12/2015).

Abdul Gofur mengaku mengantuk dan memacu kendaraan berkecepatan tinggi sehingga menabrak bagian belakang truk yang berada di depannya. Kecelakaan maut tersebut merenggut nyawa 11 penumpang Elf.Β  Sementara Abdul Gofur dan tujuh penumpang lainnya selamat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wijonarko mengatakan proses hukum berlanjut karena ada unsur kelalaian sang sopir sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia. "Tersangka dikenai Pasal 311 ayat 5 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Wijonarko.

(bbn/aan)


Berita Terkait