Kaburkan Opini Publik, Anggota MKD Jangan Jadi Roninnya Novanto!

Kaburkan Opini Publik, Anggota MKD Jangan Jadi Roninnya Novanto!

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 05 Des 2015 11:40 WIB
Kaburkan Opini Publik, Anggota MKD Jangan Jadi Roninnya Novanto!
Ilustrasi (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Jakarta - Sejumlah anggota MKD DPR pada dua sidang kasus Setya Novanto dinilai membiaskan unsur etik. Ada upaya mengaburkan persoalan dan membangun persepsi yang bias di masyarakat, yaitu dalam menilai isi rekaman yang diputar di sidang MKD.

"Ada upaya menggiring secara eksplisit yang minta saham itu siapa. Kata Ma'roef memang MR (M Reza Chalid) yang ngomong kan? Tapi kenapa dengan serta merta banyak juga teman-teman (anggota MKD) yang menjadi The Guardian of Setya Novanto, itu kemudian mengidentifikasi pernyataan itu sebagai sebuah bantahan bahwa Setya Novanto minta saham. Nah, logika seperti ini kan jumping conclution," kata Gun Gun saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/12/2015).

Padahal menurut Gun Gun, Novanto dan Reza Chalid dalam pertemuan itu berada dalam satu frame yang sama, atau satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan untuk menjelaskan maksud pertemuan. Upaya mengaburkan makna itu dilakukan untuk membangun ketidakpampuan masyarakat dalam membedakan realitas dan fantasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu dalam mindsetnya para politisi yang saya bilang jadi Ronin-Roninnya Setya Novanto. Nah ini cukup riskan dalam konteks membingungkan masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Gun Gun, para anggota MKD jangan menjadi Ronin dan The Guardian of Setya Novanto pada persidangan berikutnya. "Harusnya memang begitu (tak jadi Ronin Novanto), meskipun saya sendiri melihat prakteknya ini memang by design," tandasnya.

Dari fakta-fakta yang terungkap di dua persidangan itu, kata Gun GUn, Setnov dinilai sudah seharusnya lengser dari status anggota DPR.

"Hukuman atau sanksi paling progresif yang bisa diberikan MKD itu kan sanksi terberatnya adalah upaya untuk melengserkan Setya Novanto. Tidak hanya sebagai Ketua DPR, tapi juga sebagai anggota DPR," tandasnya. (idh/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads