Tak Hadiri Uji Makalah Capim KPK, Busyro Didiskualifikasi?

Tak Hadiri Uji Makalah Capim KPK, Busyro Didiskualifikasi?

Ahmad Toriq - detikNews
Sabtu, 05 Des 2015 11:00 WIB
Tak Hadiri Uji Makalah Capim KPK, Busyro Didiskualifikasi?
Foto: Djulfiawati Manurung
Jakarta - Calon pimpinan KPK Busyro Muqoddas tak hadir dalam uji makalah di Komisi III DPR Jumat (5/12) kemarin. Apakah Busyro otomatis didiskualifikasi?

"Tergantung rapat pleno Komisi III. Nanti akan diputuskan di pleno," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada wartawan, Sabtu (5/12/2015).

Namun Arsul tak bisa memastikan kapan rapat pleno itu akan digelar. Sebab, rapat pleno di Komisi III DPR bisa diadakan sewaktu-waktu, bisa juga digelar setelah proses fit and proper test seluruh capim KPK selesai dilaksanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kembali diundangnya Busyro dan Robby Arya Brata ke uji makalah kemarin, meski sudah pernah mengikuti uji makalah sebelumnya, dijelaskan Arsul dalam rangka klarifikasi kesediaan keduanya menjadi capim KPK.

"Kan sudah ada jarak beberapa bulan sejak fit and proper test keduanya. Kita ingin mengklarifikasi beberapa hal. Bapak Busyro juga kan sudah jadi salah satu Ketua PP Muhammadiyah, perlu diklarifikasi soal aturan rangkap jabatan di KPK dan Muhammadiyah," ujar pria berlatar belakang akademisi ini.

Soal Busyro yang mengaku hanya diundang lewat SMS oleh Sekretariat Komisi III, Arsul mengatakan hal itu memang mekanisme umum di komisinya. Namun dia yakin surat resmi juga sudah dikirim.

"Saya yakin surat sudah dikirim, kemarin itu semua calon itu bawa surat. Di internal Komisi III sudah biasa mekanisme selain mengirim surat, juga ditelepon dan dikirimi SMS," papar politikus PPP ini.

(tor/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads