Anggota MKD Berharap Kasus Novanto Selesai Sebelum DPR Reses

Anggota MKD Berharap Kasus Novanto Selesai Sebelum DPR Reses

Hardani Triyoga - detikNews
Sabtu, 05 Des 2015 02:23 WIB
Anggota MKD Berharap Kasus Novanto Selesai Sebelum DPR Reses
Ilustrasi: Tiga orang yang terkait kasus Novanto di MKD (Luthfy S/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan berupaya mengejar waktu memproses persidangan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, DPR dalam waktu dekat akan kembali memasuki masa reses kedua sidang I tahun 2015-2016.

Anggota MKD Sarifuddin Sudding mengakui sempit waktu bagi MKD untuk menuntaskan kasus Novanto. Namun, dia tak ingin persoalan ini menjadi hambatan. Harapannya, sebelum reses ada kesimpulan yang bisa hasilkan MKD.

"Targetnya kita tuntaskan. Ini sudah menjadi perhatian di masyarakat dan harus dilihat untuk diselesaikan," ujar Suding usai menghadiri resepsi putri Novanto di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara anggota MKD asal PAN Ahmad Bakrie, mengatakan harapan yang sama agar sebelum reses sudah ada hasil terbaik. Tentunya, menurut dia hasil ini juga harus disertai dengan proses yang lengkap.

Artinya perlu keterangan seluruh pihak terkait agar hasil yang diputuskan bisa diterima. Keterangan pihak teradu Ketua DPR Setya Novanto dan saksi pengusaha minyak Riza Chalid, perlu diperdengaran sebelum putusan.

"Itu perlu dilihat. Karena perlu meminta keterangan pihak yang belum. Kami juga berharap bisa selesai karena ini sudah jadi sorotan masyarakat luas," kata Bakrie saat dihubungi terpisah. (hty/bal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini