Hamili Siswi SMU, Mahasiswa ini Ditangkap Polisi

Hamili Siswi SMU, Mahasiswa ini Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 05 Des 2015 00:07 WIB
Hamili Siswi SMU, Mahasiswa ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta - Seorang mahasiswa ditangkap aparat Satreskrim Polres Tangerang Selatan karena melarikan anak di bawah umur. Tak hanya itu saja, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Umum (SMU) itu pun hamil setelah disetubuhi pelaku.

"Pelaku membawa lari anak perempuan di bawah umur tanpa persetujuan orangtua dan pelaku juga melakukan persetubuhan terhadap korban. Korban kini tengah mengandung 5 bulan," jelas Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri kepada detikcom, Jumat (4/12/2015).

Pelaku berinisial IS (21) sebenarnya berpacaran dengan korban. Selama pacaran, pelaku dan korban kemudian berhubungan badan sampai akhirnya korban hamil 5 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku kemudian berniat mengajak korban kawin lari. Pada Selasa (1/12) dinu hari lalu, korban kemudian dibawa pergi dari rumahnya di Ciputat, Tangsel tanpa sepengetahuan orangtua korban.

Orangtua korban kemudian melapor ke Polres Tangsel. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengetahui keberadaan pelaku.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan keberadaan korban dan korban berhasil ditemukan di daerah Rempoa, Ciputat," jelasnya.

Atas perbuatannya,Β  tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. "Meski suka sama suka, tetapi korban masih di bawah umur," tutupnya. (mei/idh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads