Penangkapan dilakukan Jumat (4/12/2015) siang. Samad diketahui pada Kamis (3/12) dengan nekat datang ke sebuah bank pelat merah di Ketapang dengan membawa uang palsu. Dia mencoba melakukan transfer. Namun petugas bank mengendus ulahnya, uang yang dia bawa pecahan Rp 100 ribu uang palsu.
![]() |
"Pelaku ditangkap satpam bank, namun kemudian melarikan diri ke arah Pontianak," jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Jumat (4/12/2015).
Polres ketapang yang mendapat laporan segera bergerak mengontak Polresta Pontianak. Samad dicari dan akhirnya ditangkap siang tadi di Rasau Jaya, Pontianak. Hasil pemeriksaan, Samad mendapat uang palsu itu dari kelompok Yadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yadi diamankan di kontrakan di daerah Lapangan Sepakat Ketapang. Selain Yadi juga diamankan Beri. Dari keduanya disita uang palsu Rp 18 juta pecahan Rp 100 ribu. "Seorang tersangka lainnya Noto melarikan diri," imbuhnya.
"Saksi-saksi masih diperiksa dan sumber uang palsu masih dikembangkang," tutup Arief. (dra/dra)












































