Novel Baswedan Siap Dipanggil untuk Pelimpahan Kasusnya ke Kejagung

Novel Baswedan Siap Dipanggil untuk Pelimpahan Kasusnya ke Kejagung

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 17:34 WIB
Novel Baswedan Siap Dipanggil untuk Pelimpahan Kasusnya ke Kejagung
Novel Baswedan (Foto: Rini Friastuti)
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri akan segera melakukan pelimpahan tahap 2 terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, terkait kasusnya yang saat ini tengah diproses ke Kejaksaan Agung. Sebagai orang yang taat hukum, Novel mengaku siap untuk dipanggil.

"Yang jelas saya menyampaikan sejak awal sebagai orang yang memahami hukum tentu saya akan mengikuti hukum. Setiap ada pemanggilan atau apapun saya selalu upayakan untuk hadir. Dan kalau memang ada pelimpahan tahap 2 ke JPU, kapanpun saya siap, kapan saja dipanggil saya siap," ujar Novel kepada wartawan di gedung KPK, Jl H Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (4/12/2015).

Dia kembali menjelaskan bahwa Kamis (3/12) tak ada proses penahanan. Meskipun begitu tiba di Polda Bengkulu, dirinya tak diperbolehkan keluar dari satu ruangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin secara formal saya tidak dilakukan penahanan, walaupun secara fisik saya dilarang keluar dari suatu ruangan, jadi anda bisa artikan sendiri. Tapi secara fakta bisa jadi, tapi secara dokumen saya tidak dilakukan penahanan," jelas Novel.

Novel juga menyayangkan upaya yang dilakukan penyidik. Selain dianggapnya semena-mena dan mengandung unsur kriminalisasi, hal tersebut merugikan negara secara finansial.

"Satu hal yang perlu dicatat, penyidikan itu pakai uang negara, kalau dilakukan dengan cara demikian itu nggak bagus. Kenapa? Berapa biaya untuk tiket, hotel, dan lain-lain? Karena uang negara nggak bisa disia-siakan, itu yang saya maksud," kata dia.

Novel tiba di Jakarta siang ini dan langsung menuju gedung KPK. Informasi terkait peristiwa yang terjadi di Bengkulu pun telah diketahui pimpinan KPK. Setelah ini dirinya bersama penasihat hukumnya akan melakukan beberapa hal yang akan dijelaskan terkait upaya penahanan tersebut beberapa hari setelah ini. (rni/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini