"Tadi masing-masing peserta dapat judul makalah, makalah sudah ditentukan Komisi III. SayaΒ dapat judul mengenai penyelamatan aset dipandu beberapa pertanyaan. (Jawaban) Pertanyaan itu harus dimasukkan dalam pembuatan makalah," kata Johan Budi usai mengikuti pembuatan makalah capim KPK di Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Dalam paparan makalahnya, Johan menekankan soal upaya pemberantasan korupsi yang harus dilakukan secara simultan dari sisi pencegahan dan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencegahan dan penindakan menurutnya harus berjalan beriringan. "Menurut saya harus dilakukan simultan-sinergi dengan kecepatan yang sama. Masing-masing harus sama. Tidak boleh mengedepankan (hanya) penindakan tidak boleh juga mengedepankan pencegahan. Harus simultan, ada sinergi pencegahan dan penindakan," tuturnya.
Setelah pembuatan makalah, Johan mendapatkan jadwal mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada 14 Desember 2015 pukul 15.00 WIB.
"Dipiliih silakan, tidak dipilih silakan," ujar Johan.
Selain 8 nama capim KPK hasil seleksi Pansel, capim yang sudah mengikuti fit and proper test pada Desember 2014 yakni Robby Arya Brata yang juga ikut membuat makalah. "Ikut bikin," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.
Namun capim Busyro Muqoddas tidak hadir hari ini. Komisi III akan menggelar pleno pada pekan depan terkait hasil pembuatan makalah termasuk mengenai status Busyro Muqoddas sebagai capim.
Berikut capim KPK yang mengikuti pembuatan makalah sesuai nomor urut yang sudah diambil di Komisi III DPR.
1. Sujanarko
2. Alexander Marwata
3. Johan Budi Sapto Prabowo
4. Saut Situmorang
5. Surya Tjandra
6. Robby Arya Brata
7. Brigjen Basaria Panjaitan
8. Agus Rahardjo
9. Laode Muhamad Syarif (fdn/hri)











































