Seorang Pengedar Sabu dan Ganja Diringkus Polisi di Samosir Sumut

Seorang Pengedar Sabu dan Ganja Diringkus Polisi di Samosir Sumut

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 16:15 WIB
Seorang Pengedar Sabu dan Ganja Diringkus Polisi di Samosir Sumut
Foto: Jefris
Jakarta - Seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja diringkus polisi di Samosir, Sumut. Dari tangan pelaku, petugas menyita 24 paket besar ganja dan 14 paket sabu.

"Tersangka berinisial LS (36) warga Samosir. Ia (tersangka) kita tangkap kemarin di Desa Partungkot Naginjang, Jalan Tele, Kecamatan Harian," kata Kapolres Samosir AKBP Eko Suprihanto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (4/12/2015).

Eko merinci, barang bukti 24 paket ganja itu dengan berat 651,66 gram dan 14 paket sabu seberat 3,90 gram. Dalam penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Mengetahui hal itu, petugas sempat mengeluarkan tembakan ke udara seterusnya mengamankan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, kita juga menyita alat hisap sabu. Tersangka ini merupakan incaran kami, ia (tersangka) kerap mengedarkan narkoba," ujarnya.

Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan serta mengembangkan kasus ini. "Kita bertekad untuk membasmi peredaran narkoba," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 th 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads