Kejagung Usut Kasus 'Papa Minta Saham', Begini Kata Wapres JK

Kejagung Usut Kasus 'Papa Minta Saham', Begini Kata Wapres JK

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 15:06 WIB
Kejagung Usut Kasus Papa Minta Saham, Begini Kata Wapres JK
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/Detikcom
Jakarta - Kejaksaan Agung turun tangan mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. Kasus ini terungkap dalam rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa sudah menjadi tugas Kejaksaan Agung untuk mengusut segala pelanggaran hukum, termasuk dalam dugaan kasus 'papa minta saham'.   

"Yang jelas saya tidak menolak segala upaya Jaksa Agung. Mendukung itu soal lain. Itu tugasnya," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wapres tak mau disebut bahwa pernyataanya itu sebagai bentuk dukungan bagi kejaksaan agung memproses kasus 'papa minta saham'. "Tidak ada dukung mendukung. Jalankan tugas sesuai fungsinya," tambahnya.

Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto

JK saat ini menunggu langkah selanjutnya dari Kejagung soal urusan Papa Minta Saham dari Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Kan saya bilang itu yang mengetahui hukum kan Jaksa Agung, tunggu aja," ucapnya.

Diirinya menilai adalah wajar menyelidiki segala sesatu yang bersifat pelanggaran hukum. "Tugasnya untuk menerapkan hukum, melaksanakan hukum, siapa saja bukan hanya ini. Banyak benar orangnya kan," jelasnya.

(fiq/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini