MKD Targetkan Kasus 'Papa Minta Saham' Tuntas Sebelum 18 Desember

MKD Targetkan Kasus 'Papa Minta Saham' Tuntas Sebelum 18 Desember

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 15:01 WIB
MKD Targetkan Kasus Papa Minta Saham Tuntas Sebelum 18 Desember
Foto: Istimewa
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berjanji tidak berlama-lama dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Kasus ini ditargetkan tuntas di masa sidang ini.

Hari sidang terakhir di masa sidang ini adalah pada 18 Desember 2015. Setelah itu, para wakil rakyat akan menjalani masa reses.

"Kita harapkan sebelum reses. Kita harapkan demikian," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Junimart, perkara ini sebenarnya tidak perlu dibikin rumit. MKD hanya berusaha membuktikan ada atau tidaknya pertemuan antara Novanto, Presdir PT Frepport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid.

"Karena ini perkara sederhana. Tidak perlu diputar putar. Tidak perlu dipolitisir. Ini hanya membuktikan ada tidak peristiwa itu," ujar politikus PDIP ini.

Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto

MKD sudah mendengarkan kesaksian dari Maroef yang membenarkan pertemuan tersebut. Maroef bahkan merunut penjelasan dari pertemuan pertama hingga ketiga.

"Kalau ada siapa inisiatornya. Kalau ada apa maksudnya ini pertemuan. Selesaikan," ucap Junimart.

MKD menjadwalkan pemanggilan Novanto sebagai teradu pada Senin (7/12). Novanto sebelumnya sudah pernah mengakui ada pertemuan tersebut, namun membantah meminta saham.

(imk/tor)


Berita Terkait