Namun, Prasetyo menyebut dibutuhkan keterangan dari pihak-pihak lain termasuk Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Reza Chalid. Hanya saja Prasetyo menyebut belum jelas kapan keduanya akan dihadirkan untuk dimintai keterangan.
Nantinya para pihak yang dianggap jaksa terkait mengenai dugaan pemufakatan jahat yang disangkakan akan dikonfrontir. Hal itu penting untuk mencari kebenaran mengenai sangkaan pemufakatan jahat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto
Prasetyo mengatakan dari hasil permintaan keterangan dari para pihak itu akan dievaluasi kembali. Namun sejauh ini baru Maroef yang telah sedia datang ke Kejagung untuk dimintai keterangan, sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah diundang untuk dimintai keterangan pada minggu depan.
"Nanti dalam penyelidikan tentunya akan kita evaluasi masing-masing keterangan yang kita hasilkan, dari pihak-pihak yang kita undang untuk memberikan keterangan itu, perlu dikonfrontir tapi juga tidak harus, karena masing-masing kan ada nilainya sendiri juga nanti," pungkas Prasetyo.
(dhn/rvk)