Soal 'Papa Minta Saham', Jaksa Agung: Kita Lihat Siapa yang Cari Untung

Soal 'Papa Minta Saham', Jaksa Agung: Kita Lihat Siapa yang Cari Untung

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 14:37 WIB
Foto: Herianto Batubara
Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan timnya telah meneliti rekaman dalam telepon seluler (ponsel) milik Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Prasetyo pun memastikan bahwa isi rekaman tersebut asli.

Namun, Prasetyo menyebut dibutuhkan keterangan dari pihak-pihak lain termasuk Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Reza Chalid. Hanya saja Prasetyo menyebut belum jelas kapan keduanya akan dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Nantinya para pihak yang dianggap jaksa terkait mengenai dugaan pemufakatan jahat yang disangkakan akan dikonfrontir. Hal itu penting untuk mencari kebenaran mengenai sangkaan pemufakatan jahat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat nanti, perannya seperti apa, iya kan, di antara itu siapa yang bermufakat, iya kan, jelas enggak di sana, yang mau cari keuntungan siapa, makanya saya katakan beda ngobrol-ngobrol seperti mau bangun rumah atau makan-makan, ini ngobrol-ngobrol untuk mendapatkan, untuk beli apa private jet yang bagus dan representatif kan. Ada pembicaraan, itu yang saya katakan kita masih dalami, itu merupakan pemufakatan untuk melakukan korupsi," papar Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2015).

Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto

Prasetyo mengatakan dari hasil permintaan keterangan dari para pihak itu akan dievaluasi kembali. Namun sejauh ini baru Maroef yang telah sedia datang ke Kejagung untuk dimintai keterangan, sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah diundang untuk dimintai keterangan pada minggu depan.

"Nanti dalam penyelidikan tentunya akan kita evaluasi masing-masing keterangan yang kita hasilkan, dari pihak-pihak yang kita undang untuk memberikan keterangan itu, perlu dikonfrontir tapi juga tidak harus, karena masing-masing kan ada nilainya sendiri juga nanti," pungkas Prasetyo.

(dhn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads