Pantauan detikcom, Jumat (4/12/2015), Novel datang bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 13.30 WIB, melalui pintu belakang KPK. Tak sepatah katapun keluar dari mulutnya. Dia langsung bergegas masuk ke dalam gedung.
"Sudah, Pak Novel sekarang sudah di dalam," ujar Saor Siagian, kuasa hukum Novel kepada wartawan di Gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu sampai Bengkulu, dirinya tidak dibawa ke Kejari, namun sempat akan ditahan. Setelah negosiasi yang berjalan alot, Novel akhirnya tak jadi ditahan dan hari ini kembali ke Jakarta.
(rni/rvk)











































