Modif Kendaraan Kena Tilang Rp 24 Juta, Pasang Knalpot Racing Juga Tak Boleh

Modif Kendaraan Kena Tilang Rp 24 Juta, Pasang Knalpot Racing Juga Tak Boleh

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 13:37 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Tak boleh sembarangan memodifikasi kendaraan. Mesti ada izin atau sertifikat dari Kemenhub. Bila tak dipatuhi, Anda akan ditilang dengan denda yang besar mencapai Rp 24 juta. Salah satunya urusan modif yakni soal knalpot racing.

"Memasang knalpot racing yang bising pada kendaraan juga termasuk modifikasi yang tidak sah," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Jumat (4/12/2015).

Hal ini sesuai dengan Pasal 131 huruf e dan pasal 132 ayat (2) dan ayat 7 PP No 55 Tahun 2012 tentang kendaraan Jo Pasal 50 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bahwa kendaraan yang dimodifikasi sehingga menyebabkan perubahan tipe berupa dimensi, mesin dan kemampuan, daya angkut, wajib dilakukan uji tipe untuk memperoleh sertifikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uji tipe yang diterbitkan oleh Kementrian Perhubungan ini juga ada beberapa ketentuannya," ujarnya.

Ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Modifikasi kendaraan bermotor hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari APM (Agen Pemegang Merk) kendaraan tersebut.
2. Modifikasi kendaraan bermotor wajib dilakukan oleh bengkel umum kendaraan bermotor yang ditunjuk oleh Kementrian Perindustrian.
3. Kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi wajib didaftarkan kepada Kesatuan Polri pelaksana registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pada kantor Samsat untuk memperoleh STNK baru yang sesuai dengan perubahan kendaraan bermotor dimaksud.

(dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads