"Kalau MKD punya integritas dan kredibilitas maka MKD punya kekuatan paksa. Mereka bisa minta polisi untuk datangkan itu," kata Romo Benny Susetyo dalam acara jumpa pers para tokoh dan Koalisi Masyarkat Sipil tentang kasus Setya Novanto, di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2015).
Bila MKD tidak mampu mendatangkan Reza, Benny mempertanyakan kredibilitas MKD. Publik bisa ramai-ramai menghujat MKD. Bahkan bisa saja dihakimi di dunia maya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menegaskan, Reza Chalid harus dipanggil supaya permasalahan 'papa minta saham' menjadi jelas. Bila nanti ditemukan ada dugaan pelanggaran hukum, maka lembaga penegak hukum harus bergerak.
"Ini lembaga etis, kalau hukum serahkan polisi, jaksa, KPK. Tetapi MKD ranah moralitas dan etika," terangnya.
Jangan Jadikan Saksi Sebagai Terdakwa
Benny kemudian menyoroti sidang MKD dua hari terakhir yang menghadirkan pelapor Sudirman Said dan petinggi Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dia menilai, tak sepatutnya MKD memperlakukan kedua saksi tersebut seolah menjadi terdakwa dengan pertanyaan menyudutkan.
"Saksi itu harus mendapatkan tempat. Dia diminta keterangan, tidak diinterogasi seperti penjahat kemudian hal-hal yang tidak perlu," terangnya.
Dalam dua hari persidangan, Benny melihat banyak pertanyaan anggota MKD yang tidak relevan. Bahkan ada yang tidak tahu pasal-pasal dalam aturan MKD sendiri, sehingga membuat tafsir macam-macam.
"Kalau masuk angin rakyat itu tahu. Ingat efek media luar biasa. Orang lupa medsos tidak membatasi ruang dan waktu maka kalau 150 orang ribu itu berarti ada yang menyetujui 15 juta, itu punya followers jutaan. Kalau mereka main ini dia akan dihukum oleh publik," paparnya. (mad/mad)











































