MKD Akan Minta Polisi Panggil Paksa Reza Chalid Jika 3 Kali Mangkir

MKD Akan Minta Polisi Panggil Paksa Reza Chalid Jika 3 Kali Mangkir

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 13:36 WIB
MKD Akan Minta Polisi Panggil Paksa Reza Chalid Jika 3 Kali Mangkir
Foto: Ilustrasi oleh Fuad Hasim
Jakarta - Pengusaha Reza Chalid tidak memenuhi panggilan pertama MKD terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Jika ia tak kunjung datang, MKD akan meminta bantuan polisi.

"Reza chalid itu kan panggilan pertama. Nanti ada kedua dan kalau ketiga (tidak datang juga), kita bisa meminta bantuan ke pihak berwajib," ungkap Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Menurut Dasco, kehadiran Reza untuk memberikan kesaksian di MKD sangat dibutuhkan. Pasalnya nama Reza ada dalam laporan yang disampikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

"Namanya disebut, jadi perlu juga," kata Dasco.

Diperlukannya bantuan aparat penegak hukum dalam proses pemanggilan Reza, kata Dasco, itu dikarenakan MKD tidak memiliki kelengkapan. "Kita harus berkoordinasi, yang akan membantu aparat penegak hukum," tukasnya.

Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto

Dalam persidangan MKD yang memanggil Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Dasco sempat menuding ada orang keempat di dalam rekaman pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Reza Chalid. Maroef sendiri sudah membantahnya.

"Saya pertanyakan kemarin, apakah pertemuan itu, menurut analisa frekuensi yang ada, di sana di alat uji ditemukan empat orang. Di sana kami temukan ada empat karakter, sehingga kemarin saya tanyakan apa ada orang keempat," papar politikus Gerindra itu. Namun dugaan Dasco sudah dibantah Maroef yang menegaskan hanya ada tiga orang dalam pertemuan.

Meski terkesan membela Novanto, Dasco memastikan jika memang terbukti ada pelanggaran hukum dalam kasus yang mencatut nama presiden dan wapres itu, sanksi pun juga akan diberikan. Saat ini Kejagung juga sedang melakukan penyelidikan dalam kasus yang sama.

"Bila ada pelanggaran hukum yang terdapat, pasti ada etikanya," tutup Dasco. (ear/tor)


Berita Terkait