"Kita telah menjadi penonton cukup geram dari dua hari sidang MKD. Kita tahu dua hari itu baik itu sang pelapor dalam hal ini pengadu SS dan MS. Saksi utama seolah-olah tersangka. Ini aneh," terang pengamat politik Ikrar Nusa Bakti dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (4/12/2015).
"Selalu ditanya apa motif merekam kita tahu wartawan milik alat rekam ada tidak pernah minta izin direkam," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikrar menegaskan, ada anggota MKD DPR yang malah menyoal soal perekaman yang justru bukan sesuatu yang urgent. Apa yang dilakukan Novanto itu yang seharusnya dipertanyakan.
"Ini aneh juga kalau merekam itu sebuah kejahatan apalagi hasil rekaman sebar luaskan dan buat gaduh. Siapa gaduh? Gaduh teman-teman DPR sendiri khususnya di MKD," tegas Ikrar.
Ikrar membandingkan dengan CCTV yang dipasang kemudian merekam aktivitas dan peristiwa yang terjadi. Lalu apakah hal itu salah?
"Apakah anggota MKD tidak punya CCTV? Apa itu dianggap langgar hukum ada orang berbuat jahat dirinya dan keluarga merekam tindakan kategori kejahatan," ujar Ikrar. (edo/dra)










































