"Kalau ada panggilan dari MKD pasti akan dihormati. Kalau tidak ada halangan pasti datang," ungkap pengacara Novanto di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakpus, Jumat (4/12/2015).
Meski begitu, Firman menyatakan akan kembali mendiskusikannya dengan Novanto. Ia berharap dalam menangani kasus ini, MKD DPR dapat proporsional dan adil. Firman juga meminta agar autentikasi alat bukti rekaman menjadi perhatian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau MKD sudah menentukan jadwal pemanggilan Novanto, Firman belum mengetahui apakah surat pemanggilan sudah diterima kliennya. Apalagi hari ini Novanto tengah sibuk mempersiapkan resepsi pernikahan putrinya.
"Beliau hari ini ada acara. Saya akan berkonsultasi dengan beliau. Belum ada (surat pemanggilan), sampai saat ini belum saya ketahui apakah sudah sampai atau belum suratnya," tutur Firman.
Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto
Sebelumnya Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan Menteri ESDM Sudirman Said sudah mengikuti sidang di MKD untuk memberikan keterangan. Sementara itu pengusaha Reza Chalid yang ikut dalam pertemuan degan Maroef dan Novanto mangkir dari panggilan.
Reza diketahui saat ini sedang berada di luar negeri. MKD pun berencana akan memanggil ulang Reza dan jika terpaksa akan memanggil paksa pengusaha energi itu. Lalu apakah Novanto sendiri sudah berkomunikasi dengan Reza?
"Pak Novanto kan sibuk di kantor sini tiap hari. Belum ada (komunikasi). Kan ini posisi yang terpisah pada beliau, pada posisi Reza Chalid," jawab Firman.
Seperti diketahui, sidang MKD dengan agenda meminta keterangan saksi Maroef berlangsung hingga dini hari. Setelahnya MKD menggelar rapat internal dan meski diwarnai debat, MKD memutuskan akan memeriksa Novanto pada Senin (7/12). (ear/tor)










































