Menanti Yang Mulia Mengambil Keputusan Mulia

Sidang MKD Kasus Novanto

Menanti Yang Mulia Mengambil Keputusan Mulia

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 11:42 WIB
Menanti Yang Mulia Mengambil Keputusan Mulia
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Jakarta - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan soal kasus Setya Novanto terus bergulir. Fakta-fakta persidangan MKD semakin gamblang soal dugaan pelanggaran etik Ketua DPR. Kini masyarakat menunggu keputusan mulia MKD DPR.

Sidang Mahakamah Kehormatan Dewan bukan sembarang sidang. Sama seperti persidangan di pengadilan, para anggota MKD dipanggil 'Yang Mulia'. MKD memang ditempatkan sebagai lembaga yang mulia, tata beracara bersidang dan aturan main lainnya juga diatur sedemikian rupa untuk menjaga marwah lembaga ini.

Selama persidangan sesama anggota MKD juga memanggil dengan awalan Yang Mulia. Demikian pula saksi yang dihadirkan juga memanggil para hakim MKD dengan sebutan terhormat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memegang tanggung jawab besar itu, MKD DPR pun maju terus dalam pengusutan kasus Novanto. Meski dalam persidangan tersebut sejumlah anggota MKD juga masih memasang kuda-kuda pembelaan untuk Ketua DPR Setya Novanto. Jurus-jurus manis dilontarkan untuk membuat kesan Novanto tak pernah meminta saham Freeport.

Namun sejumlah angggota MKD seperti Akbar Faizal, Junimart Girsang, Sarifuddin Sudding dan lainnya masih berpikir jernih. Mungkin karena mereka menyadari posisi mereka saat ini begitu mulia dan dituntut rakyat untuk fair dan objektif dalam pengusutan kasus ini.

Persidangan MKD telah melampaui dua fase penting yakni kesaksian pelapor Menteri ESDM Sudirman Said, dan saksi kunci yakni Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. MKD juga telah memutar bukti mahkota yakni rekaman utuh pembicaraan Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz-Carlton pada tanggal 8 Juni 2015. Kesaksian yang disampaikan Maroef pun semakin menguak peran aktif Ketua DPR Setya Novanto dalam skandal 'Papa Minta Saham'. Sudah semakin jelas papa ketahuan minta saham dalam pertemuan itu.

Dari rekaman dan klarifikasi terhadap Maroef Sjamsoeddin, sudah sangat jelas pelanggaran etik yang dilakukan Novanto. Sudding bahkan menyebut Novanto mungkin saja kena sanksi berat. Sejumlah tokoh seperti Syafii Maarif dan Mahfud MD pun turut bicara dari luar DPR bahwa pelanggaran kode etik Novanto sudah sangat gamblang terlihat.

"(Setya Novanto) Sangat melanggar etik!" ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Ma'arif, Jumat (4/12/2015).

"Seorang pejabat tinggi negara telah mempermainkan kedudukannya secara tidak bermartabat demi uang," kata Syafii menyimpulkan tindakan Setya Novanto itu.

Dua orang yang namanya dicatut oleh Novanto dalam pembicaraan itu, yakni Presiden Jokowi dan Wapres JK juga jelas tak happy. Jokowi mengaku tak sudi namanya dicatut, apalagi JK yang belakangan terus bersuara keras. JK bahkan menganggap saat ini rakyat tak memiliki Ketua DPR lagi.

"Kita dipertontonkan secara terbuka di parlemen ini juga, suatu upaya sekelompok orang, pejabat, dan pengusaha, untuk merugikan bangsa," ujar JK dalam sambutannya saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto

Karena kasus papa minta saham ini begitu meresahkan masyarakat, Kejaksaan Agung juga sudah bergerak. Kejagung sudah mulai menyelidiki dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Setya Novanto.

Bahkan Kejagung sudah mulai meminta keterangan Maroef Sjamsoeddin sejak kemarin malam sampai tadi dini hari. Maroef pun sudah menyerahkan HP-nya ke Kejagung untuk proses penyelidikan tersebut. Kejagung sangat serius mengusut kasus ini. Rencananya minggu depan Kejagung akan meminta keterangan Maroef lagi, juga ada rencana meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said.

Sidang MKD masih terus bergulir. Senin depan MKD akan memanggil Ketua DPR Setya Novanto. Sedangkan pengusaha Reza Chalid sudah sekali mangkir dari panggilan MKD. Banyak pihak mendesak MKD melakukan pemanggilan paksa demi marwah dewan.

Di tengah besarnya harapan masyarakat agar kasus papa minta saham ini diusut tuntas dan semangat Kejagung mengusut dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Ketua DPR tentu sudah seharusnya MKD juga berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.

Lalu apakah Yang Mulia para anggota MKD DPR bakal mengambil keputusan akhir nan mulia yang jujur dari hati nurani atas nama suara rakyat?



(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads