Peran aktif Novanto semakin terang benderang terungkap saat Maroef dimintai keterangannya dalam sidang MKD DPR pada Kamis 3 Desember 2015 kemarin. Maroef bercerita awalnya dirinya pernah bertemu dengan Novanto di ruang kerjanya.
Usai pertemuan itu, Novanto mengajak Maroef untuk bertemu lagi. Novanto juga akan mengenalkan Maroef dengan kawannya. Undangan ngopi-ngopi itu terealisasi. Maroef mengaku Novanto mengajaknya bertemu di sebuah hotel di kawasan SCBD. Di pertemuan itulah Maroef bertemu Reza Chalid yang duduk berdampingan dengan Setya Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah anggota MKD bahkan memberikan sinyal Novanto telah melanggar kode etik karena berinisiatif mengajak Maroef bertemu Maroef. Novanto bahkan bisa terancam dikenai sanksi.
Ini suara anggota MKD:
1. Sudding: Novanto Terancam Sanksi Berat
|
Foto: Lamhot aritonang
|
"Tidak mungkin kita jatuhkan putusan dua kali ringan. Putusan itu akumulasi," terang Sudding di sela-sela sidang MKD di gedung DPR,Β Senayan Jakarta, Kamis (3/12) malam.
Sebelumnya Novanto memang pernah kena putusan ringan terkait pertemuan dengan Donald Trump. Saat itu Setya Novanto yang bahkan tidak dihadirkan di sidang MKD hanya kena hukuman teguran.
Sudding melihat dugaan pelanggaran etik Novanto dalam kasus permintaan saham sudah terang benderang. Apalagi rekaman percakapan Novanto, Reza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin semalam diputar lagi dan langsung terkonfirmasi oleh Maroef yang dihadirkan sebagai saksi.
"Sudah ada pemufakatan menjanjikan sesuatu dan masuk kualifikasi pelanggaran," tegas Sudding.
Sudding membantah keterangan Novanto bahwa pertemuan itu hanya guyonan dan pertemuan ngobrol-ngobrol biasa. Justru dari rekaman itu sangat jelas ada permintaan saham dan pemufakatan jahat. "Saya tidak melihat itu guyonan, tapi keseriusan dalam pembicaraan. Bagaimana mau guyon, bawa staf mau ketemu pimpinan DPR, tapi diminta ketemu empat mata. Ada apa? Di situ ada niat membicarakan sesuatu," tegas Sudding.
2. Akbar Faizal: Pelanggaran Novanto Jelas
|
Foto: Lamhot Aritonang
|
"Bagaimana kita terjemahkan ada dua orang datang menemui Presiden Direktur PT Freeport dan terjadi percakapan seperti ini. Apa yang ada di kepala kita?" kata Akbar dalam sidang MKD semalam.
Menurutnya sudah jelas fakta adanya pertemuan itu saja seperti disebut Maroef, tidak etis atau melanggar etika karena Novanto adalah Ketua DPR. Maka maksud dari laporan Sudirman tidak bisa dikonfirmasi hanya lewat teks isi rekaman.
Β
"Kalau bicara teks per teks ya tidak ada, dan saksi (Maroef) katakan ada upaya untuk itu. Apa yang tidak jelas? Yang Mulia, sidang ini jangan melakukan kanalisasi dan mengaburkan opini publik," tegas Akbar.
3. Marsiaman: Novanto Salah
|
Foto: Zaki Alfarabi
|
"Pertemuan itu sudah terbukti dan diakui Pak Setya Novanto. Itu saja menurut saya sudah salah dari segi etik, meski pelanggaran etik ringan," ucap anggota MKD asal PDIP Marisiaman Saragih usai sidang MKD di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015) malam.
Marsiaman menjelaskan, pelanggaran etik dimaksud karena pertemuan itu membahas perpanjangan kontrak PT Freeport dan proyek PLTA di Papua, di mana Novanto mengajak pengusaha bernama Muhammad Reza Chalid. Sementara status Novanto adalah Ketua DPR.
"Pembahasan di pertemuan itu kan membahas saham lah, bagi-bagi saham, dan apalah itu," ujar Marsiaman.
"Kita kan bicara MKD menegakkan etik, tidak bicara membereskan apakah dana habis ke mana. Tidak ada," imbuhnya.
Halaman 2 dari 4










































