Seskab: Ada Hal-hal yang Hiperbola di Sidang MKD

Seskab: Ada Hal-hal yang Hiperbola di Sidang MKD

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 11:29 WIB
Seskab: Ada Hal-hal yang Hiperbola di Sidang MKD
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah menjalankan sidang sebanyak dua kali terkait kasus 'papa minta saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Presiden Jokowi terus mengikuti proses persidangan karena kasus ini mencatut nama dirinya.

"Beberapa kali kami juga berdiskusi dan melaporkan perkebangan di MKD kepada bapak Presiden. Beliau mengikuti dengan saksama. Dan dari pembicaraan yang ada, memang ada beberapa hal yang bersifat fakta, tetapi ada juga yang bersifat, apa ya, hiperbola," kata Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).

Banyak hal berlebihan yang kemudian disampaikan dalam sidang. Sehingga substansi mengenai pelanggaran etika justru seolah tersamarkan. Pramono menyebut Jokowi amat menantikan hasil sidang MKD DPR. Satu hal yang terpenting yakni sidang dilakukan secara terbuka agar publik ikut memantau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto

"Publik juga mengamati, publik melihat dan publik juga membaca dan juga secara langnsung mendengar dan merasakan apa yang terjadi. Sehingga dengan demikian proses yang ada dalam MKD kita tunggu gitu ya," kata Pramono.

Sidang pertama MKD dilakukan dengan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said selaku pelapor pada Rabu (2/12). Keesokan harinya yakni pada Kamis (3/12) giliran Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dipanggil. (bpn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads