Kasibdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, selain berkomunikasi via telepon genggam, menonton televisi saat berkendara dapat menghilangkan konsentrasi pengemudi.
"Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan pada saat mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton TV atau video yang terpasang di kendaraan atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan," jelas Budiyanto dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (4/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan pengemudi mobil lebih tertib dan tentunya untuk mengutamakan faktor keselamatan dengan memperhatikan konsentrasi saat berkendara. (mei/dra)











































