Mahfud MD: Sudah Sangat Jelas Setya Novanto Langgar Etik!

Mahfud MD: Sudah Sangat Jelas Setya Novanto Langgar Etik!

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 08:54 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Berdasarkan isi rekaman yang diputar di sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Mantan Ketua MK Mahfud MD mengatakan Setya Novanto melakukan pelanggaran etik. Hal itu dipertegas dari adanya pengakuan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang membenarkan dan bersedia bertanggungjawab atas rekaman itu.

"Bahwa yang merekam itu sudah mengaku, membenarkan bahwa iya saya yang merekam. Bahwa yang merekam itu sudah bertanggungjawab, Setnov dalam hal ini sudah mengatakan kepada Darmo stafnya Lembaga PresidenanΒ  supaya diservis terus agar pembicaraannya berubah pikiran, ada pembicaraannya tentang 11 persen 20 persen, itu kan sudah terjadi pelanggaran etiknya," ujar Mahfud ketika berbincang dengan detikcom, Jumat (4/12/2015).

Mahfud menilai sikap MKD yang menanyakan siapa yang berbicara di dalam rekaman itu tidak terlalu penting karena sudah ada keterlibatan Setya Novanto yang mengatur adanya pertemuan itu. Hal itu karena Maroef membenarkan adanya pertemuan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang menjadi penting (keterlibatan Setnov yang mengatur pertemuan), MKD menjadi tidak penting lagi memeriksa yang lain bahwa sudah bisa disimpulkan bahwa memang ada pelangaran etika," kata Mahfud.

Mahfud menilai pertanyaan MKD tentang keabsahan penyadapan yang dilakukan Maroef itu bukan urusan DPR. Hal itu karena seharusnya yang menanyakan hal itu adalah penegak hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan. MKD semestinya menyelidiki adanya pelanggaran etika.

"Hukumnya itu sudah ada yang mengatur, kalau MKD hanya memeriksa apakah terjadi pelanggaran etika. Ini malah MKD bertanya seakan-akan terdakwa di sidang dalam hukum pidana, harusnya mereka itu diberikan karpet merah karena sudah berani melaporkan, malah dibentak-bentak. Urusan pidana itu bukan majelis MKD yang memeriksa. Seharusnya MKD sudah bisa menetapkan sudah ada pelanggaran etika, tapi pansus etikanya dibentuk dulu untuk membuat laporan ke KPK, Kejaksaan, yang penting sudah ada temuan tentang pelanggaran etika," papar Mahfud.

Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto

Berikut salah satu petikan rekaman percakapan Setya Novanto dan Reza Chalid yang membahas soal permintaan saham PT Freeport:

MR: Pak, kalau gua, gua bakal ngomong ke Pak Luhut janganlah ambil 20%, ambillah 11% kasihlah Pak JK 9%. Harus adil, kalau enggak ribut.

SN: Iya. Jadi kalau pembicaraannya Pak Luhut di San Diego dengan Jim Bob empat tahun lalu. Itu, dari 30 persen itu, dia memang di sini 10 persen. 10 persen dibayar pakai deviden. Jadi dipinjemin tapi dibayar tunai pakai deviden. Caranya gitu, sehingga menggangu konstalasi ini. Begitu dengar adanya istana cawe-cawe, presiden nggak suka, Pak Luhut ganti dikerjain. Kan begitu. Sekarang kita tahu kuncinya. Kuncinya kan begitu begitu lhp hahahaha. Kita kan ingin beliau berhasil. Di sana juga senang kan gitu. Strateginya gitu lho.. Hahahaa (Hbb/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads