MKD Minta Ponsel 'Papa Minta Saham', Kejagung: Minta ke Pak Maroef

MKD Minta Ponsel 'Papa Minta Saham', Kejagung: Minta ke Pak Maroef

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 03:32 WIB
MKD Minta Ponsel Papa Minta Saham, Kejagung: Minta ke Pak Maroef
Jampidsus Arminsyah (Foto: Yulida)
Jakarta - Dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin diminta untuk membawa telepon seluler (ponsel) yang digunakan untuk merekam pertemuan dengan Setya Novanto dan Reza Chalid. Namun ponsel itu sudah berada di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyelidikan kasus pemufakatan jahat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebut bahwa ponsel tersebut masih berada di pihaknya. Apabila nanti Maroef ingin mengambilnya maka dipersilakan untuk meminta saja.

"Masih, sedang kita pelajari. Ada, ada di kita. Tapi terserah beliau, kan beliau yang menyerahkan, kalau beliau mau ambil monggo aja," kata Arminsyah di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2015) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arminsyah menegaskan bahwa MKD tidak dapat meminta langsung ke Kejagung. Namun MKD dapat meminta kepada Maroef.

"Ya enggaklah (MKD minta ponsel Maroef). Mintanya sama Pak Maroef kan beliau yang serahkan ke kita. Kalau perlu Pak Maroef yang bawa, nanti kita kasih," ucap Arminsyah.

Sebelumnya, Maroef kembali menjalani pemeriksaan di Kejagung setelah sebelumnya mengikuti sidang MKD di DPR. Maroef tiba sekitar pukul 00.34 WIB dan keluar sekitar pukul 02.56 WIB dan menjawab sekitar 24 pertanyaan.

(dhn/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads