"Ada (rencana memanggil Maroef), minggu depan," ucap Arminsyah di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (4/11/2015) dini hari.
Arminsyah menyebutkan pemeriksaan terhadap Maroef masih di tahap penyelidikan. Selama 1,5 jam, Maroef ditanya mengenai rekaman dan transkrip 'papa minta saham' yang diduga menjerat Setya Novanto dalam pemufakatan jahat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maroef kembali menjalani pemeriksaan di Kejagung setelah sebelumnya mengikuti sidang MKD di DPR. Maroef tiba sekitar pukul 00.34 WIB dan keluar sekitar pukul 02.56 WIB dan menjawab sekitar 24 pertanyaan.
(dhn/Hbb)










































