"Saya harap dewan kehormatan dapat memuliakan persidangan untuk suatu kebenaran," kata Maroef kepada wartawan usai sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).
Setelah menjalani sidang sejak Kamis (3/12) pukul 13.20 WIB atau sekitar 11 jam, Maroef menyebut masih siap mengikuti pemeriksaan di Kejagung. Dia sebelumnya menyebut akan teken BAP setelah sidang MKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan, Maroef menceritakan secara runut pertemuan-pertemuan dengan Novanto dan Reza Chalid. Dia juga menggambarkan bagaimana perekaman dilakukan.
Maroef menyebut tindakan Novanto dengan meminta saham di luar kewenangan dan tidak patut. Aksi Novanto itu juga berpotensi merugikan negara. (imk/Hbb)










































