Sidang Diskors, Maroef Sjamsoeddin Tinggalkan Ruang MKD

Sidang Diskors, Maroef Sjamsoeddin Tinggalkan Ruang MKD

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 00:26 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sidang MKD DPR kasus Ketua DPR Setya Novanto telah selesai mendengarkan saksi Presdir PT Freeport Indonesia. Namun sidang tak ditutup setelah kesaksian Maroef. MKD akan rapat internal.

Sidang MKD mendengarkan saksi Maroef ditutup sekitar pukul 00.15 WIB, Jumat (4/12/2015) dini hari. Maroef kemudian dipersilakan meninggalkan rapat.

Tak seperti persidangan kemarin saat sidang langsung ditutup setelah kesaksian Menteri ESDM Sudirman Said selesai, ternyata MKD masih akan rapat internal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat diskors," kata pimpinan sidang Junimart Girsang.

"Kenapa diskors nggak ditutup?" celetuk seorang anggota MKD.

"Mau rapat internal," tukas Ketua MKD Surahman Hidayat.

Tok! Rapat pun diskors.

(tor/Hbb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini