Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan 15 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Dari dalam rumah ditemukan alat-alat ponsel dan simcard dalam jumlah yang cukup banyak.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain, mengatakan dari 15 orang yang diamankan 3 orang di antaranya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda DIY karena sakit. Mereka sakit karena mencoba lari dengan melompat pagar saat didatangi petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari temuan seperti handphone maupun simcard dengan jumlah banyak kemungkinan mereka kelompok cyber crime. Ada dugaan mereka sindikat penipuan internasional. Tetapi ini masih dugaan, karena masih dalam pemeriksaan. Belasan WN Tiongkok tersebut untuk sementara diamankan di Polres Sleman. (Hbb/Hbb)











































