"Saya percaya Polri tidak akan menahan Novel, karena sejak awal Kapolri sudah mengatakan tidak melakukan penahanan dalam proses penyidikan," kata Johan, Kamis (3/12/2015).
Johan sangat yakin, polisi tidak akan menahan Novel. Hingga saat ini, memang belum ada kepastian terkait nasib penyidik senior KPK itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang aneh, tidak ada urgensinya mereka untuk menahan, karena pemeriksaan sudah selesai. Jadi kami menganggap ini sebagai tindakan kesewenang-wenangan," tegas Novel.
Menelisik ke belakang, sekitar bulan Mei 2015 lalu Presiden Joko Widodo pernah bereaksi keras saat Bareskrim menangkap dan menahan Novel. Jokowi saat itu langsung memerintahkan agar Novel tidak ditahan.
(Hbb/ndr)











































