"Ada (diundang dalam waktu dekat). Bukan pemanggilan, (tapi) undangan," kata Arminsyah di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).
Saat disinggung mengenai peningkatan status perkara yang segera naik ke tahap penyidikan, Arminsyah enggan mengungkapkannya. Mantan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) itu menyebut timnya masih mendalami perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Arminsyah juga mengatakan bahwa telepon seluler (ponsel) milik Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dipinjam penyelidik untuk mengetahui kebenaran tentang pembicaraan 'minta saham' dengan Setya Novanto dan pengusaha minyak Reza Chalid. Ponsel berisi rekaman itu penting bagi jaksa untuk kemudian menentukan langkah selanjutnya.
"Kita berusaha cari kebenaran. Benar tidak pembicaraan dari sumber yang pas. Pak Maroef juga yang terlibat dalam situ," kata Arminsyah.
Kemudian saat ditanya tentang kabar bahwa Maroef akan datang kembali untuk dimintai keterangan di Kejagung, Arminsyah belum bisa memastikannya. Memang sampai saat ini Maroef masih mengikuti sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukan Setya Novanto.
"Belum ada konfirmasi. Beliau (Maroef) masih di MKD," ucap Arminsyah.
(dhn/Hbb)
