MKD Tagih Bukti Penyerahan Ponsel Maroef ke Kejagung

MKD Tagih Bukti Penyerahan Ponsel Maroef ke Kejagung

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 20:00 WIB
MKD Tagih Bukti Penyerahan Ponsel Maroef ke Kejagung
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tidak bisa menyerahkan ponselnya ke MKD karena sudah diberikan ke Kejagung terlebih dahulu. MKD menagih bukti penyerahan ponsel itu ke Kejagung.

Ponsel itu adalah alat yang digunakan untuk merekam pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid pada Juni 2015. Siang tadi, MKD sudah meminta Maroef memberi bukti penyerahan ke Kejagung dan Maroef pun menyuruh stafnya.

"Surat yang ditanda tangan Kejagung. Apa surat tersebut sudah ada?" tanya anggota MKD dari Golkar, Adies Kadir dalam sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015).

"Saya sudah cek. Staf belum kembali. Jawaban dari Kejagung, setelah saya di MKD diminta hadir ke sana untuk BAP dan baru akan diberikan," jawab Maroef.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang kemudian menambahkan bahwa MKD juga membutuhkan bukti surat itu. Apalagi Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya sudah memberikan dua flash disk.

"Kami ingatkan agar itu diusahakan ke staf saksi. Kita sebenarnya bisa minta ke Kejagung tapi tidak elok," ucap Junimart. (imk/tor)


Berita Terkait